PNS Samarinda Tewas Usai Berhubungan dengan PSK di Kamar Hotel Tenggarong

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Seorang warga Samarinda yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) meninggal dunia usai berhubungan badan dengan Pekerja Seks Komersil (PSK), di Kamar Hotel di Tenggarong, Senin (21/3/2022).

Kapolsek Tenggarong Iptu Nursan mengatakan, korban berinisial PB (56), kejadian tersebut diketahui oleh saksi EN yang merupakan PSK, yang dipesan melalui aplikasi Michat.

"Selesai berhubungan badan, EN melihat korban duduk disamping lemari kondisinya sesak nafas," ucap Nursan kepada Poskotakaltimnews, di Tenggarong, Selasa (22/3/2022).

Kepada polisi EN menjelaskan, kejadian bermula korban memesan jasanya melalui aplikasi Michat. Kemudian melakukan negosiasi harga antara EN dan PB, terjadi kesepakatan harga antara keduanya, lalu di salah satu hotel yang berada di Tenggarong.

 

"Sudah deal harganya, korban bertemu di hotel Tenggarong di kamar nomor 322, tiba di hotel keduanya mengobrol sebentar dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri," sebutnya.

Lanjut dia, selesai hubungan badan sekitar 30 menit, EN langsung menuju kamar mandi untuk membersihkan diri, ketika EN keluar dari kamar mandi, EN melihat PB duduk di samping lemari dengan kondisi sesak nafas.

"Melihat kondisi PB seperti itu, EN meminta pertolongan dengam petugas hotel, setelah dicek dengan petugas hotel, bahwa denyut nadi PB sudah tidak ada," katanya .

Sementara pihak hotel melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat, untuk memastikan keadaan korban.(*riz)